Tanggal 11 Nopember 2014
Guna lebih memahami Hukum Ketenaga Kerjaan perlu diadakan sosialisasi kepada pengurus SPBUN berserta Komisaris dalam hal menghadapi permasahan Karyawan di Afdeling/Bahagian supaya setiap ada permasahan Pengurus dan Komissaris bisa menyelesaikan dengan tanggap tanpa di tunggangi oleh Pihak Ketiga.
Dalam sosialisasi tersebut SPBUN menggunakan materi hasil Basic Traning dengan Narasumber Saudara Ibnu Syaputra Sutomo, SH yang berkompeten di bidang Hukum Ketenaga Kerjaan.
kayanya kenal ni ma nara sumbernya
BalasHapus